Ibu Kota Jakarta Pindah Ke Kalimantan Tengah Palangkaraya
Gagasan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menempatkan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan membuat pelacakan property di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, bertambah tajam.
Head of Real Estate Category OLX Indonesia, Ignasius Ryan Hasyim menerangkan pelacakan property di Kota Palangkaraya melompat mencolok dari umumnya cuma 300 pelacakan berubah menjadi 1. 500 pelacakan dalam satu hari.
" Pelacakan property di OLX untuk Palangkaraya bertambah lima kali lipat semenjak Presiden Jokowi memberitakan pandangan perpindahan ibu kota. Itu menunjuk data April 2019, " papar Ignasius di kantor OLX, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019) .
Ignasius memperhitungkan penambahan kepentingan property di Pulau Kalimantan dapat naik bersamaan pembangunan lokasi pemerintahan di Palangkaraya.
" Kurang lebih 4, 3 juta orang harus ubah bermakna rata-rata 15 juta orang perlu rumah baru disana, ” sambung ia.
Masalah perpindahan ibukota ini, Jokowi beralasan sekarang DKI Jakarta udah menanggung dua beban besar sekalian, yaitu jadi pusat pemerintahan sebagai pusat pelayanan publik serta pusat bisnisz
Presiden Jokowi membeberkan banyak negara yang sudah menghadapi perubahan negaranya melalui langkah menempatkan ibu kota negara seperti Malaysia yang menempatkan pusat pemerintahannya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya.
Beberapa negara lain seperti Korea Selatan, Brasil dan kazakhstan yang akan memutuskan menempatkan ibu kota mereka.
" Banyak negara yang sudah pikirkan serta menghadapi arah perubahan negara mereka di waktu yang akan tiba dengan menempatkan Ibu Kota negara. Perumpamaannya Malaysia, Korea Selatan, Brasil, Kazakhstan, dll, " kata Jokowi.
Sediakan UU-nya
Berkenaan gagasan perpindahan ibu kota negara, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun sangat percaya DPR bisa selesaikan pembuatan undang-undang (UU) perpindahan ibu kota tahun 2019 ini.
Jaman jabatan DPR periode 2014-2019 ini dapat selesai pada Oktober 2019 kedepan. Tapi, menurut Misbakhun, bekas waktu itu cukup buat bikin UU.
" Bekas waktu lima bulan dapat dibikin UU-nya, dapat masuk lewat jalan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas, " papar Misbakhun seperti diambil Kontan, Senin (13/5/2019) .
Misbakhun menjelaskan, UU dibutuhkan untuk jamin gagasan itu bisa berjalan. Jika perpindahan ibu kota cuma memercayakan ketetapan eksekutif di khawatirkan gagasan itu dapat tidak diteruskan ke depan.
" Legaslasi primer untuk menjauhkan ketidakkonsistenan semisalnya alternatif presiden kelak akan memutuskan kembalikan , " jelas Misbakhun.
Sebab itu, menurut Misbakhun, DPR siap memberi daya junjung politik berkenaan perihal itu. Support politik partai penggabungan dapat mepercepat penyelesaian pembentukan UU.
Tapi, pemerintah butuh lekas menyiapkan dokumen partisan pembentukkan RUU. Termasuk juga dengan lakukan revisi prolegnas prioritas.
0コメント